Batas Akhir 28 Maret 2019

BPKAD Pekanbaru Minta Kepala OPD Serahkan Laporan Keuangan 

Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Drs H Syoffaizal

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)--Plt  Kepala BPKAD Pekanbaru Drs  Syoffaizal Msi meminta kepada kepala OPD  yang belum menyerahkan laporan keuangan . Hal ini dikarenakan batas akhir yang ditetapkan  pada tanggal 28 Maret mendatang.

"Maka dari itu,  kita imbau kepada kepala OPD supaya cepat menyerahkan laporan keuangannya kita,  sehingga bisa kita catat datanya dengan baik,  " ungkap Syoffaizal kepada wartawan,  Ahad (17/3).

Dijelaskan Syoffaizal,  dari data yang sudah masuk ke bagian BPKAD tercatat 24 OPD yang sudah menyerahkan laporan keuangannya, sementara 22 OPD yang belum . 

"Kita sudah layangkan surat imbauan kepada semua kepala OPD untuk menyerahkan laporan keuangan tersebut. Hal ini kita lakukan agar laporan keuangan yang masuk itu akan kita catat, sehingga datanya lebih akurat dan tertib dalam laporan, " ujar Syoffaizal.

Mantan Sekretaris Bapenda ini  menambahkan ,  jika laporan sudah tercatat dengan baik,  maka jika ada pemeriksaan BPK akan bisa langsung dilengkapi.

"Ketika ada data yang diperlukan BPK, maka kita sudah menyiapkan. Hal ini,  salah satu upaya kita untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan, " ungkap Syoffaizal.(Hen)

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar